10 Februari 2008

Peranan e-learning saat ini

Saat ini telah terjadi perubahan paradigma pembelajaran terkait dengan ketergantungan terhadap guru/dosen dan peran guru/dosen dalam proses pembelajaran (Pannen , 2005). Proses pembelajaran seharusnya tidak 100% bergantung kepada guru lagi (instructor dependent) tetapi lebih banyak terpusat kepada siswa (student-centered learning atau instructor independent). Guru juga tidak lagi dijadikan satu–satunya rujukan semua pengetahuan tetapi lebih sebagai fasilitator atau konsultan (Resnick, 2002). Ditambah lagi dengan semakin banyaknya tenaga pengajar yang melanjutkan studi ke tempat lain. Sehingga jumlah tenaga pengajar yang berada di tempat semakin berkurang. Oleh karena itu dibutuhkan suatu konsep pengajaran jarak jauh (distance) yang memungkinkan berlangsungnya proses perkuliahan oleh tenaga pengajar yang berada di tempat lain.

E-learning telah mendorong demokratisasi pengajaran dan proses pembelajaran dengan memberikan kendali yang lebih besar kepada siswa/mahasiswa (Kirkpatrick , 2001). Hal ini sesuai dengan prinsip penyelenggaraan pendidikan nasional seperti termaktub dalam Pasal 4 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang menyatakan bahwa “pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa”. Selain itu, regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah juga telah memfasilitasi pemanfaatan e-learning sebagai substitusi proses pembelajaran konvensional. Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional No. 107/U/2001 dengan jelas membuka koridor untuk menyelenggarakan pendidikan jarak jauh di mana e-learning dapat memainkan perannya.

Selain Teknologi Informasi (TI) akan sangat mewarnai masa depan, TI juga mengubah tidak hanya terhadap apa yang seharusnya dipelajari oleh siswa/mahasiswa, tetapi juga apa yang dapat dipelajari (Resnick , 2002). Sangat mungkin banyak hal yang seharusnya atau dapat dipelajari siswa/mahasiswa tetapi tidak bisa dimasukkan ke dalam kurikulum karena “ruang” yang terbatas atau kompleksitas yang tinggi dalam mengajarkannya. Terkait dengan ini, paradigma pembelajaran yang sebelumnya mengandaikan bahwa sumber daya pembelajaran hanya terbatas pada materi di kelas dan buku harus diubah. Hadirnya TI, terutama internet, telah menyediakan sumber daya pembelajaran yang tidak terbatas. Internet juga memfasilitasi terwujudnya e-learning.

Untuk menfasilitasi e-learning dengan bantuan koneksi Internet, dalam beberapa tahun terakhir, telah dikembangkan banyak aplikasi yang dirancang untuk mendukung proses pembelajaran. Salah satu aplikasi ini disebut dengan Learning Management System (LMS). LMS ini mengintegrasikan banyak fungsi yang mendukung proses pembelajaran seperti menfasilitasi berbagai macam bentuk materi instruksional (teks, audio, video), e-mail, chat, diskusi online, forum, kuis, dan penugasan. Beberapa contoh LMS yang ada saat in adalah Moodle, Claroline, dan Atutor. LMS open souce Moodle paling banyak digunakan di berbagai Univrsitas Indonesia

Dengan paparan di atas dapat disimpulkan bahwa perlu kiranya untuk membangun sebuah web LMS. Dengan adanya e-learning berbentuk LMS ini akan memberikan kemudahan bagi mahasiswa untuk mengikuti perkuliahan secara online, sehingga tidak dibatasi oleh masalah ruang dan waktu. Selain itu diharapkan permasalahan yang terjadi seperti pada perkuliahan konvensional dapat dihindarkan, seperti masalah dosen yang tidak punya waktu untuk bertatap muka dengan mahasiswa secara terus menerus atau ruang kuliah yang penuh dan terbatas.

NB:
Tulisan di atas adalah latar belakang dari Proposal Tugas Akhir saya tentang pembangunan Web LMS.
Maaf sekarang agak jarang mem-posting karena lagi nyibukin diri nulis laporan penelitian (skripsi)

Share with Facebook Share